Social Networking, Beneficial or Killing?

It’s just the title which is in English, will write something in English later on.

Sekarang eranya internet, eranya informasi, ketika segala informasi begitu cepat bertukar.

Bukan cuma berita, informasi apa aja bisa dipertukarkan. Kita lagi dimana, sama siapa, lagi apa, lagi sedih, kecewa, laper, even lagi horny, bisa kita pertukarkan.

Yup, dahsyatnya penetrasi fesbuk di Indonesia membuat para fesbuker leluasa menuliskan apa saja yang mereka rasakan maupun apa saja yang mereka (sedang/ingin/akan) kerjakan di kolom status.
Fitur komen juga membuat teman2 dari si pemasang status leluasa pula memberikan respon. Entah respon positif maupun negatif terhadap apa yang tertulis di kolom status, nanya kabar si empunya status, hingga akhirnya jadi chit chat ketika sang teman dengan ‘tuan rumah’ saling berbalas komen.

Dampak positif yang bisa kita rasakan, kita jadi tau kabar temen kita. Misalnya nih, si A lagi di mall buat Great Sale & dia kasih info brand2 apa yang lagi diskon, si B baru punya anak, si C baru putus/merit, si D lagi nyari kerjaan baru, si E lagi jualan, dst dst. Semua cukup dilakukan dengan log in ke akun fesbuk kita. Mudah & murah.

Tapi, kalo ada dampak positif, pasti ada negatifnya kan? Seperti berita2 kemaren, beberapa abege lari dengan temen barunya yang dikenal lewat fesbuk. Beberapa ketipu dengan kirim uang buat temem yang ngaku kesusuahan, well yang ini ada yang karena akunnya dibajak.

Mudahnya akses fesbuk membuat kita sering asyik sendiri dengan gadget, jadi suka ga memperhatikan sekeliling. Sampai muncul jargon: Fesbuk, mendekatkan yang jauh, menjauhkan yang dekat.
Poin pertama ga usah dibahas, banyak yang menemukan temen2 lamanya kembali. Tapi poin kedua, bener juga loh.

Karena merasa udah temen deket, kita (saya maksudnya) suka main komen seenaknya, juga nyela seenaknya. Menganggap bahwa temen kita fine2 aja, toh keseharian juga sering maen cela2an.
Tapi, ada saat2 ketika temen kita berat menerima apa yang sudah kita lontarkan.

Kalo sudah begitu, apa jalan terbaik? Tentu saja minta maaf, janji gak akan ngulangi perbuatan konyol yang bikin temen menjauh tadi.

Cukup? Untuk langkah awal sih iya, tapi pe er yang lebih berat adalah mengembalikan kondisi pertemanan seperti sebelumnya. Apakah bisa kembali dekat? Apakah jadi lebih dekat? Atau malah bener2 ilang pertemanannya?

Nah, di posisi ini, fesbuk is killing. Ketika fesbuk mendekatkan yang jauh, it’s beneficial. Ketika menjauhkan yang dekat, it’s killing.
Jadi, pintar2lah memanfaatkan fesbuk dalam rangka mempertahankan silaturahmi antar teman, maupun mencari teman2 baru. What do you think, people?

Pembahasan fesbuk buat kerjaan engga dibahas disini yah.

Posted with WordPress for BlackBerry.

coba-coba posting mobile

Bulan kemaren bertekad mau rajin menulis, sudah lama sekali ngga menulis.
Tapi kok sepertinya ada aja halangannya, yang males lah, capek lah, koneksi error, ga ada ide, huh alasan semua kan.
Eh, barusan downlot aplikasi mobile wordpress, install, coba, bisa ternyata.
Jadilah posting ini posting pertama yang dilakukan via ponsel.
Nah, sekarang jadi ngga ada alasan buat ga nulis kan? *menyemangati diri sendiri
Semoga setelah ini, makin rajin menulis dengan isi yang (lebih) bermutu.
Karena selama ini saya dikenal suka ngelucu, jadi ketika nulis yang rada serius dikit banyak yang ga percaya (kasian deh gue).
Baiklah, posting berikutnya akan segera menyusul (kayak yang ditunggu aja postingannya) hehehe.

Cukup sekian pengantar pembuka, semoga di hari Senin ini kita dapat menjadi lebih produktif daripada minggu sebelumnya & bisa menyingkirkan jargon I hate Monday.
Well, harus diakui bahwa jargon itu juga melekat kuat sama saya.
Ah udah ah, nanti bisa keterusan ini ngetiknya.
Have a nice Monday and days afterward.

Posted with WordPress for BlackBerry.

perempuan kudu bisa (juga) cari uang

baru kali ini bikin note dengan judul to the point gitu
memangnya perempuan wajib cari uang juga?
eeits, bisa cari uang bukan berarti wajib cari uang
kalo boleh milih, yakin deh pasti sebagian besar perempuan milih ada di rumah
yang nyari duit lakinya, semua kebutuhan dipenuhinya
ya nggak sih???

sebetulnya kenapa sih perempuan kudu bisa cari uang?
pertama, karena usia harapan hidup perempuan lebih panjang
jadi perlu uang lebih banyak buat bertahan hidup di sisa hidupnya ketika sudah ditinggal pasangannya
makanya perencanaan keuangan untuk masa pensiun perlu dilakukan sedari dini, sejak awal masuk dunia kerja
bertambahnya usia akan diikuti masalah kesehatan, sementara ketika sudah pensiun pengeluaran makin besar dengan pemasukan nyaris nol
dianjurkan memiliki harta produktif agar dapat mengcover kebutuhan di hari tua

kedua, agar tetap tegak berdiri jika terjadi resiko terhadap kepala keluarga sehingga peran pencari nafkah utama jatuh kepada istri
banyak sudah contohnya keuangan keluarga yang morat-marit jika ditinggal sang ayah

ketiga, semua harga naik kecuali harga diri
karena sekarang semua serba mahal, ngga salah kan kalo perempuan juga turut cari uang buat memenuhi kebutuhan (juga keinginan) keluarga
kecuali memang harta lakinya kagak habis tujuh turunan

keempat, agar punya (sedikit) harga diri di hadapan suami (juga mertua)
kasus-kasus kdrt kebanyakan terjadi terhadap perempuan yang keuangannya bergantung secara penuh kepada pasangannya
kita ngga bahas masalah perasaan, “tapi saya CINTA MATI ama dia”
juga biar ngga dikira mertua kita cuma ngabisin duit anaknya aja
(oke poin ini kontroversial karena saya belum menikah)

kelima, memenuhi hasrat dalam diri masing-masing
siapa perempuan yang ngga suka shopping? belanja baju, sepatu, tas, kosmetik, pernak-pernik???
ngaku, saya termasuk. masih ditambah suka beli buku pula
jika dilakukan dengan uang sendiri rasa bersalah tidak akan sebesar jika dilakukan dengan menilep uang belanja
hasrat dalam diri masing-masing termasuk pula membantu orangtua maupun saudara yang kesusahan
termasuk juga kasih hadiah kepada pasangan, yang kepuasannya akan terasa lebih jika dilakukan dari hasil jerih payah sendiri

kayaknya itu yang kepikir ampe sekarang, kalo ada yang mau nambahin dipersilakan
intinya sih, biarpun perempuan tidak bertanggung jawab sebagai pencari nafkah utama keluarga tetapi perempuan sangat dianjurkan untuk bisa cari uang karena beragam alasan diatas
kita ngga bahas mengenai prestasi, karena akan saya bahas di tulisan selanjutnya mengenai cari uang buat perempuan

*dedicated to all the girls

2012

“nonton yuk, 2012″
“busjet, masih 3 tahun lagi udah bikin janji dari sekarang”

well, saya nggak akan bahas cerita filmnya
udah banyak yang bahas
saya juga ngga akan bahas fatwa haram MUI tentang film tersebut
saya cuma pengen bahas, apa sih yang musti kita siapkan kalo emang bener dunia mau kiamat

saya bagi jadi 3 bagian, dimana pada dasarnya kehidupan kita juga mencakup 3 hal ini

1. hablum minallah
kalo aja kita bisa tau kapan kiamat dateng, pasti kita banyak-banyak beribadah, banyak-banyak memohon ampun pada yang maha kuasa, buat bekal di akhirat nanti

2. hablum minannas
kalo poin 1 membahas ampunan dari yang maha kuasa, poin 2 ini lebih banyak tentang hubungan sesama manusia atau bahasa kerennya silaturahmi
permohonan maaf sesama manusia sebaiknya tidak hanya dilakukan ketika idul fitri, tetapi sebaiknya ketika kita merasa melakukan kesalahan, juga membuat kesal orang lain
karena rasa sakit hati susah ngobatinnya
intinya sih, jangan ada sesal diantara kita

3. hablum minal alam
selain 2 poin diatas, kita juga harus menjaga keseimbangan dengan alam tempat tinggal kita
bukan alam lain maksudnya, tapi masalah lingkungan yang sekarang kita hadapi
jika kerusakan lingkungan terus terjadi & global warming tidak dapat kita hentikan, bukan tidak mungkin kerusakan lingkungan seperti yang digambarkan akan kita alami
naiknya permukaan laut, bocornya ozon, naiknya suhu permukaan bumi, banjir dimana-mana merupakan tanda-tanda kerusakan alam yang sekarang sudah kita alami

sebagai penutup catatan ringan ini :
mari kita jaga bumi kita
mari kita berusaha lebih peduli dengan orang lain
mari kita tingkatkan kualitas iman & taqwa kepada yang maha kuasa

test

try to send texts via shozu

Posted by ShoZu

DSC00063

Posted by ShoZu

Vatikan: Perbankan Barat Harus Melihat Sistem Keuangan Islam

ROMA, KAMIS — Vatikan mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Vatikan bilang, perbankan dunia seharusnya melongok pada peraturan keuangan Islam untuk meningkatkan kembali kepercayaan para nasabahnya di tengah krisis global seperti sekarang ini.

“Prinsip yang beretika yang diusung perbankan Islam dapat mendekatkan pihak bank dengan para nasabahnya. Selain itu, spirit kejujuran harus tecermin dalam setiap jasa layanan yang diberikan,” demikian seperti yang tertulis dalam artikel harian Vatikan Osservatore Romano, Selasa (3/3) waktu setempat.

Loretta Napoleoni dan Claudia Segre, Abaxbank Spa Fixed Income Strategist, dalam artikel tersebut menulis, perbankan barat dapat menggunakan sejumlah alat, seperti obligasi syariah yang lebih dikenal dengan sukuk sebagai jaminan (collateral) . “Sukuk juga dapat digunakan untuk mendanai industri otomotif atau pekan Olimpiade di London nanti,” tulis mereka.

Sebelumnya, pada 7 Oktober lalu, Paus Benedict XVI berpidato, konklusi dari hancurnya pasar finansial saat ini merefleksikan tidak ada yang abadi selain keberadaan Tuhan. Vatikan juga selalu menyoroti kondisi perekonomian global dan merilis sejumlah artikel yang mengkritik model pasar bebas yang banyak berdampak buruk dalam dua dekade terakhir ini.

Sementara itu, Editor Osservatore Giovanni Maria Vian mengatakan, “Agama yang hebat selalu memiliki atensi yang penuh terhadap dimensi perekonomian masyarakatnya.” (Barratut Taqiyyah/Kontan)

Peran Bank Syariah Dalam Transformasi Ekonomi Di Indonesia (2)

Peran Bank Syariah Dalam Transformasi Ekonomi Di Indonesia (2)

By: agussyafii

Bahkan juga dapat diarahkan untuk membangun kawasan Islam di Asia Tenggara, khususnya Indonesia dan Malaysia. Di Indonesia, dana itu bisa ditanamkan di sektor kelautan, khususnya perikanan yang sangat potensial.

Namun hingga sekarangpun belum muncul gagasan untuk membangun usaha kecil dan menangah (UKM) di Dunia Islam. Namun di Indonesia, bank-bank syari’ah, khususnya BMI, telah mengarahkan 70% dananya untuk membiayai usaha UKM.
Demikian pula lembaga-lembaga perbankan syari’ah baru seperti Bank Syari’ah Mandiri (BSM), BNI-Syari’ah dan Bank IFI-Syari’ah, telah mengarahkan sebagian besar dananya untuk UKM.

Perkembangan penting dan khas perbankan syari’ah di Indonesia adalah berkembangnya Bait al Maal wa al Tamwil dan Bait al Tamwil Muhammadiyah. Jumlahnya sekarang sudah mendekati angka 4.000 unit dan Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah (BPRS) yang jumlahnya sekitar 86 unit. Lembaga ini merupakan bentuk lembaga keuangan mikro yang sangat sukses. Dan berbeda dengan lembaga keuangan mikro atau Grameen Bank di Bangladesh, BMT dan BTM di Indonesia ini tumbuh dari bawah yang dikukung oleh deposan-deposan kecil. Walaupun tidak diakui sebagai bank, namun lembaga BMT-BTM ini telah menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi yang mengalola dana dari, untuk dan oleh masyarakat. Dengan perkataan lain BMT-BTM merupakan perwujudan demokrasi ekonomi. Apalagi sebagian besar BMT-BTM berbadabn hukum koperasi yang merupakan badan usaha yang berdasarkan azas kekeluargaan yang sesuai dengan Islam. Namun lembaga keuangan mikro ini masih tetap kekurangan dana dibanding dengan kebutuhan dana masyarakat.
Salah satu ciri khas lembaga keuangan Islam adalah kaitannya yang erat dengan sektor riil, sebab dalam sistem non-ribawi, penghasilan lembaga keuangan tergantung dari keuntungan, terutama yang bersumber dari nilai-tambah yang diciptakan oleh sektor riil, khususnya pertanian dan industri. Karena itu, maka pertumbuhan perbankan syariah dan lembaga keuangan mikro syari’ah perlu ditunjang dengan pengembangan bisnis.

Strategi pengembangan UKM ini erat kaitannya dengan strategi yang diusulkan oleh Samir Amin, Bung Hatta dan Sritua-Arif. Berdasarkan pengalaman yang dipelajari oleh Samir Amin, ekonom-politik Mesir, negara-negara yang sekarang telah menjadi negara industri maju, pada awal perkembangannya menempuh strategi produksi barang-barang kebutuhan rakyat banyak yang dikaitkan dan dikuti dengan pengembangan industri barang-barang modal. Baru pada tahap kedua, produksi bisa diarahkan kepada barang-barang kebutuhan golongan menengah ke atas dan yang berorientasi ekspor. Namun di Indonesia, produksi UKM bisa pula diarahkan ke ekspor dan bahkan memproduksi barang-baeah mewah, misalnya dalam bentuk kerajinan yang mengandung nilai seni. Industri mebel, baik dari rotan mapun kayu, justru memperoleh pasarnya di luar negeri dan kota-kota besar dan segmen masyarakat yang berpendapatan tinggi.

Dalam pengembangan sektor riil ini, faktor lain muncul, yaitu sumberdaya manusia (human resource). Dalam dua bukunya, “Intellectual Capital: The New Wealth of Organization” (1998) dan bukunya yang lebih baru “The Wealth of Knowledge: Intellectual Capital and the Twenty-First Century Organization” (2001), Thomas A. Stewart menyabut beberapa jenis modal (capital), misalnya, tanah (land), pabrik-pabrik (factories), alat-alat (equipment), uang tunai (cash) dan kepandaian (intellectual). Identifikasi Stewart tersebut bisa dikelompok-kelompokkan ke dalam berbagai jenis modal yang kini beragam itu. Tanah (pertanian dan pertambangan) termasuk kedalam modal alam, pabrik-pabrik dan alat-alat (termasuk mesin) ke dalam modal material (material capital), uang tunai ke dalam modal finansial (financial capital) dan kepandaian termasuk ke dalam modal intellectual (intellectual capital). Stewart dalam kedua bukunya mengatakan, bahwa di zaman modern
abad ke 21 ini, peranan modal intelektual sangat penting.

Secara khusus ia menyabut peranan pengetahuan (knowledge), informasi (information), hak milik intelektual (intellectual property) dan pengalaman kolektif (collective experience) yang kesamuanya merupakan unsurp-unsur modal intelektual. Semua jenis modal itu adalah merupakan sumber penciptaan kekayaan (wealth).

Mengikuti konsep pembangunan Samir Amin yang sebenarnya pernah dikemukakan pula oleh Bung Hatta dan diulangi oleh Sritua Arief, maka yang perlu dilakukan oleh umat Isloam dan bangsa Indonesia adalah membangun industri, namun industri yang saling menunjang pertanian. Pembangunan pertanian dan pertambangan akan menggunakan modal alam. Karena pembangunan pertambagan membutuhkan modal besar, maka harus diundang modal dari Timur Tengah. Misalnya saja, dalam rangka dinarisasi mata uang, perlu dikembangkan pertambangan emas yang cukup melimpah di Indonesia. Pengembangan UKM untuk menghasilkan barang-barang kebutuhan missal itu perlu diikuti oleh pengembangan industri barang modal, walaupun dengan teknologi sedarhana mengikuti pola India, Cina ,Taiwan dan Jerman yang menghasilkan alat-alat pertanian dan industri kecil. Ini tentu saja membutuhkan teknologi yang berarti membutuhkan modal intelektual.

Pendidikan dan penelitian akan memagang peranan penting dalam penciptraan modal intelektual. Tapi lembaga pendidikan ini perlu langsung bekerjasama dengan industri dan pertanian. Disini peranan organisasi besar semacam NU, Muhammadiyah, al Irsyad, Persis, al Wasliyah atau Darul Da’wah wal Irsyad di Sulawesi Tengah, sangat penting. Sebenarnya, industri perkapalan dan dirgantara yang dikembangkan oleh BPPT perlu dipertimbangkan lagi. Amerika Serikat sangat kuat sektor industrinya karena memiliki industri yang menghasilkan teknologi, yaitu General Electric. AS juga punya industri mobil terbesar du dunia, yaitu General Motor Sedangkan Jerman memiliki Daimler Crysler, Jepang memiliki memiliki Honda atau Mitsubisi. Industri-industri itu mengandung berbagai jenis modal secara terpadu, terutama modal material dan modal intelektual.

Indonesia dan Dunia Islam dewasa ini baru dalam taraf memperhatikan modal manusia yang unsur utamanya adalah pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill). Modal manusia yang dibutuhkan adalah wiraswasta, tenaga teknik dan manajer. Hanya saja pengembangan SDM ini membutuhkan waktu lama, karena itu perlu ditemukan bentuk-bentuk pendidikan yang lebih praktis misalnya sistem magang sebagaimana dikembabgkan di Jerman sejak abad pertengahan. Pendidikan turun menurun, melalui keluarga memerlukan perhatian dan karena itu perlu mendapatkan perhatian pemerintah.

Modal yang dimiliki oleh umat Islam dewasa ini adalah modal natural dan dalam batas-batas tertentu, modal finansial. Dalam hal ini, perlu diperhatikan temuan De Soto yang mengatakan bahwa sebenarnya penduduk negara-negara sedang berkembang yang dianggap miskin itu sebenarnya sangat besar, tapi puso (idle). Salah satu langkah yang dianjurkan adalah pengembangan hak-milik (property right). Program yang sebenarnya telah dilaksanakan di Indonesia, adalah sertifikasi tanah. Jika tanah-tanah sudah disertifikasi, maka nilai modal natural akan meningkat secara signifikan. Dengan sertifikat itu, masyarakat bisa mengakses modal dari perbankan dan lembaga keuangan mikro guna mengembangkan UKM. Lembaga keuangan juga bisa melakukan sekuritisasi hak milik tersebut, dalam rangka menghimpun modal.

Berdasarkan teori De Soto, perlu dikembangkan harta agama, khususnya zakat, sadaqah, infaq dan wakaf. Bank bisa berperan membantu usaha-usaha mobiklisasi dana ini. Baru-baru ini, oleh Prof. A. Mannan, telah dikembangkan produk wakaf tunai (cash wakaf). Berdasarkan perhitungan di atas`kertas, wakaf tunai ini sangat besar potensinya dan merupakan sumber modal financial yang sangat potensial. Namun sekali lagi hal ini memerlukan dukungan modal manusia dan modal intelektual.

Salah satu modal lain yang perlu diperhatikan adalah modal sosial yang dipropagandakan oleh Fukuyama. Sebenarnya, ajaran Islam merupakan sumber modal sosial ini, misalnya dalam ajaran amanah (trust) ta’awwun (cooperation), saling mengenal(ta’aaruf) dan banyak lagi. Hanya saja ajaran-ajaran itu belum diinterpretasikan sejalan dengan pemikiran ekonomi dan pembangunan. Sekali lagi disini sangat penting peranan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan dan latihan pada umumnya. Setiap pendidikan pengetahuan dan ketrampilan, perlu ditunjang dengan pendidikan untuk menciptakan modal sosial ini, karena menurut Fukuyama, modal sosial, berdasarkan pengalaman negara-negara industri maju sekarang ini, merupakan dasar dari kemajuan.

Peran Bank Syariah Dalam Transformasi Ekonomi Di Indonesia (1)

Peran Bank Syariah Dalam Transformasi Ekonomi Di Indonesia (1)

By: agussyafii

Perkembangan perekonomian Islam dewasa ini bertumpu pada empat pilar. Pilar pertama, adalah korpus ekonomi Islam itu sendiri, yang berujud teori-teori ekonomi yang telah ditulis, baik oleh para ulama yang pada umumnya merupakan pembahasan mengenai hukum syari’ah di bidang ekonomi. Kedua, proses pendidikan dan latihan yang menciptakan tenaga-tenaga professional yang tidak saja mampu melaksanakan prinsip-prinsip ekonomi dan bisnis, tetapi juga memahami syari’ah dan lebih-lebih di bidang keuangan dan perbankan, mampu melaksanakan asas-asas prudensialitas, baik ekonomis maupun syari’ah. Ketiga, adalah perkembangan perbankan syari’ah dan lembaga keuangan syari’ah lainnya (asuransi tafakul, reksadana, obligasi, zakat dan wakaf). Keempat, adalah perkembangan bisnis di sektor riil, seperti pertanian, pertambangan, industri, perdagangan dan jasa. Keempat pilar itu berkaitan satu dengan yang lain.
Sebagai contoh, beroperasinya sistem perbankan syari’ah secara berkesinambungan (sustainable) sangat bergantung pada mutu sumberdaya manusia (human resource) sebagai modal manusia (human capital) yang dihasilkan oleh sistem pendidikan dan latihan. Selanjutnya perkembangan pendidikan dan latihan juga bersumber pada perkembangan teori-teori dan konsep-konsep mengenai keuangan syari’ah. Perkembangan sektor riil pada gilirannya ditunjang oleh sektor keuangan dan perbankan dengan modal finansial.

Lahirnya ekonomi Islam di zaman modern ini cukup unik dalam sejarah perkembangan ekonomi. Ekonomi Islam, berbeda dengan ekonomi-ekonomi yang lain, lahir karena dua faktor. Pertama, berasal dari ajaran agama yang melarang riba dan menganjurkan sadaqah. Kedua, timbulnya surplus dan yang disebut petro-dollar dari negara-negara penghasil dan pengekspor minyak dari Timur Tengah dan negara-negara Islam. Adalah suatu kebetulan, bahwa ladang-ladang minyak terbesar di dunia dewasa ini berada di negara-negara Muslim.

Sebenarnya kesadaran tentang larangan riba teleh menimbulkan gagasan pembentukan suatu bank Islam pada dasawarsa kedua abad ke 20. Tapi gagasan tersebut hanya melahirkan satu dua bank kecil yang tidak berdasarkan bunga. Sebabnya mudah dipahami, yaitu karena tiadanya modal finansial yang mencukupi yang dimiliki kaum Muslim. Pada waktu itu juga sudah disadari adanya doktrin sadaqah atau zakat dan K.H. Ahmad Dahlan sudah punya gagasan untuk membentuk lembaga amil (penghimpun dan pengelola) zakat. Tapi dana yang berhasil dikumpulkan itu dibutuhkan langsung untuk dakwah dan penyantunan fakir miskin. Karena itu belum ada gagasan untuk menjadikan dana zakat sebagai modal bank.

Gagasan penghimpunan zakat untuk modal bank baru timbul di Mesir pada awal dasawarsa 60-an. Maka pada tahun 1963, atas prakarsa seorang cendekiawan Mesir Dr. Ahmad al Najjar, dibentuk bank pedesaan (rural bank) bersama Mir-Ghamr Bank. Bank itu sesungguhnya cukup sukses, namun karena tersandung oleh alasan politik pada zaman pemerintahan otoriter Jamal Abdul Nasser, bank itu ditutup pada tahun 1967. Namun eksperiman bank Mir-Ghamr itu dihidupkan kembali dalam Nasr-Social Bank, dengan sponsor Pemerintah untuk menolong masyarakat lemah sebagai bagian dari sosialisme Arab-Mesir. Namun bank tersebut tidak lama umurnya karena berhenti beroperasi pada tahun 1976.

Dalam kasus dua bank perintis Mesir tersebut dapat ditarik beberapa pelajaran. Pertama, ajaran Islam mampu menggerakkan ide sosial-ekonomi. Ide spirit yang bersumber pada ajaran agama ini, sekarang disebut juga sebagai modal sosial (social capital). Kedua peranan cendekiawan yang memiliki suatu konsep yang mengoperasionalkan ajaran agama yaitu zakat dan larangan riba. Ketiga, dalam dua kasus pendirian bank itu nampak peranan pemerintah, yang pertama bersifat negatif. Intervensi kekuasaan yang bermotif politik menyebabkan tutupnya bank Mir-Ghamr, tetepi bersifat positif dalam kasus didirikannya Nasr-Social Bank. Hanya saja, karena tiadanya sifat bisnis pada Nasr Social Bank, maka bank tersebut tidak bisa berlanjut. Sedangkan Mir-Ghamr Bank cukup sukses berkembang, karena dijalankan secara professional, walaupun mengandung unsur sosial.
Perkembangan pesat bank-bank syari’ah yang lebih lazim disebut sebagai bank-Islam terjadi pada dasawarsa ’70-an, setelah terjadinya krisis minyak yang menimbulkan oil-boom pada tahun 1971. Dengan naiknya harga minyak hingga mencapai US$ 36,- per barel, maka terciptalah surplus dolar hasil ekspor minyak. Modal itu mula-mula melayang ke Eropa Barat dan AS untuk disimpan atau dibelikan saham-saham perusahaan-operusahaan besar. Dengan adanya surplus tersebut, dan secara kebetulan lahir pula generasi sarjana Muslim hasil didikan universitas-universitas Barat, maka timbul gagasan konspiratif untuk menampung dan menyalurkan modal tersebut di Dunia Islam sendiri. Maka berdirilah beberapa bank Islam di negara-negara Timur Tengah, terutama di Sudi Arabia, negera-negara Teluk dan Mesir pada dasawarsa ’70-an misalnya Dubai Islamic Bank (1973), di kawasan negara-negara Emirat Arab,

Islamic Development Bank di Saudi Arabia (1975), Faisal Islamic Bank di Mesir (1977).Kuwait Haouse of Finmance di Kuwait (1977), atau Jordan Islamic Bank di Jordania (1978). Pada dasawarsa ’80-an timbul bank-bank Islam di negara-negara Eropa Barat, misalnya Islamic Bank Internasional di Denmark (1982), Islamic Banking System-Internasional Holding SA di Luxemburg atau Dar al Maal di Swiss. Pada tahun 1983 berdiri Bank Islam Malaysia dam di tahun yang sama juga di Pakistan, Pakistan Banking System. Baru pada tahun 1991 di Indonesia berdiri Bank Mu’amalat Indonesia (BMI).

Dalam pembentukan bank-bank di negara-negara Timur Tengah sangat berperan orang-orang kaya yang dekat dengan raja, dengan demikian pemerintah ikut berperamn mendukung. Sumber dananya berasal dari minyak yang dikuasai oleh keluarga raja. Ini berbeda dengan bank-bank di negara-negara industri maju yang berasal dari badan-badan usaha besar milik swasta. Di Indonesia, peranan pemerintah sangat penting yang ikut menghimpun dana dari BUMN.

Dewasa ini, menurut International Association for Islamic Bank, jumlah bank-bank Islam di seluruh Dunia Islam, yang mencakup 40 negara-negara Muslim mauopun non-Muslim sudah lebih dari 200 unit, padahal pada tahun 1986 baru berjumlah 35 unit, dengan aset sebesar US$200,- miliar, di antaranya deposito sebesar US$ 80,- miliar. Di antara bank-bank itu muncul kelompok trans-national group, yaitu Darl al Mal al Islamy dan al Baraqah-Dallah Group. Satu di antaranya adalah Islamic Development Bank (IDB), yang sahamnya dimiliki oleh negara-negara Islam yang tergabung dalam OKI (Organisasi Konperensi Islam). Setiap negara Muslim punya hak untuk meminta bantuan dana dari IDB ini, di antaranya Indonesia telah memperoleh dana melalui BMI yang memperoleh modal sehingga IDB ikut memiliki 35% saham BMI dan baru-baru ini BMI juga memperoleh dana tambahan sebesar US$ 100,- juta guna memperkuat permodalannya. Selain itu, Reksadana Syari’ah yang dulu dipimpin oleh
Iwan Poncowinoto, telah memperoleh pinjaman sebesar US$ 100,- miliar dan telah berhasil dikembalikan. Tapi secara umum Indonesia belum mamanfaatkannya secara maksimal.

Dari perjalanan perbankan dan lembaga keuangan Islam itu dapat ditarik katerangan, bahwa, perekonomian Islam yang selama ini berkembang dimulai modal fisik (physical capital) atau modal alam (natural capital), khususnya yang berasal dari minyak bumi. Dari hasil surplus ekspor minyak bumi ini terbentuk modal financial (financial capital).

Pola perkembangan ini sebenarnya juga terjadi dalam perekonomian AS yang kaya sumberdaya alam, terutama minyak dan emas. Demikian pula pola perkembangan negara-negara Eropa Barat. Hanya saja negara-negara Eropa Barat mengeksploitasi sumberdaya alam negara-negara jajahan melalui kolonialisme dan imperialisme.

Namun demikian, modal finansial tersebut belum berhasil menumbuhkan sektor riil, khususnya di bidang pertanian dan industri, walaupun telah menimbulkan industri pertambangan yang oil-related (seperti petro-kimia). Hal ini disebabkan karena dua hal. Pertama, belum adanya konsep pembangunan yang komprehensif, kecuali misalnya di Iran yang mengarah kepada pembangunan pertanian dan industrialisasi. Sebenarnya dana petro-dolar tersebut bisa dipergunakan untuk membangun pertanian di Mesir, Sudan dan beberapa negara Afrika Utara yang cukup berpotensi (misalnya di bidang hortikultura).

money multiplier effect

Kerjaan pokok sebuah bank adalah menciptakan uang tanpa batas di satu sisi dan sewa-menyewakan uang di lain sisi.

Tanpa bank (dengan bunganya) bila seseorang terlibat pinjam-meminjamkan uang, misalnya dari A kepada B, sebesar Rp 100 juta, maka uang A akan berpindah tangan (untuk sementara) kepada B. Bila saatnya tiba pihak B berkewajiban mengembalikan Rp 100 juta tersebut kepada A. Dengan atau tanpa transaksi ini jumlah uangnya tetap, Rp 100 juta, kecuali ada tambahan riba atasnya. Tapi dengan adanya bank dan riba (bunga) uang yang sama bukan saja berpindah tangan, tetapi juga “berputar”, hingga jumlahnya dengan serta merta akan berlipat ganda.

Katakanlah ada bank C yang menerima uang Rp 100 juta dari nasabah A, dan membukukannya dalam sebuah buku rekening. Bank C akan meminjamkan kepada nasabah D sebesar Rp 90 juta,
karena Rp 10 juta harus ditahan sebagai cadangan, yang kemudian mendepositkannya di Bank E. Maka, Bank E memiliki uang sebesar Rp 90 juta tersebut, sementara dalam buku Bank A tetap tercatat uang yang Rp 100 juta. Selanjutnya Bank E dapat meminjamkan kepada nasabahnya sebesar Rp 81 juta.

Dalam prakteknya sebuah bank akan dapat memutar uang yang ada di tangannya tersebut sampai 20 kali. Maka, bila ia mengenakan riba sebesar 20% per tahun, dari perputaran ini, bank C akan mendapatkan uang sebesar Rp 0.2 x Rp 90 juta x 20 = Rp 18 juta. Demikian seterusnya.
Dalam satu putaran pada kasus di sini saja, terakumulasi uang sebesar Rp. 289 juta, sedang uang asalnya hanya Rp 100 juta. Artinya Rp 189 juta adalah uang maya belaka. Akibatnya, karena semakin banyak pasokan uang, terjadilah inflasi.